26 Oktober 2008

MENIKAHLAH....!

Ditulis oleh : Tim RIC


Nikah merupakan suatu kebutuhan bagi siapapun yang ingin hidup secara normal. Alloh telah menjadikan pernikahan sebagai salah satu sumber ketenangan dan ketentraman bagi manusia, sebagaimana firmanNya :

“ Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir .” ( Ar Rum : 21 )

Lebih dari itu, Allohpun telah menjanjikan kecukupan bagi orang yang menikah :

“ Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Alloh akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Alloh Maha Luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui. “ ( An Nur : 32 )

Pernikahan dapat memenuhi tuntutan perasaan dan naluri manusia. Dengan menikah akan memelihara kemaluan, menahan pandangan, serta menjaga agama dan akhlaq.

Sabda Rosululloh S.A.W :

“Apabila seorang hamba menikah, ia telah melengkapi separuh agama. Maka hendaknya ia bertaqwa kepada Alloh pada separuhnya lagi. “ ( HR. Baihaqi dan Hakim )

“ Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang memiliki kemampuan, hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Barang siapa tidak mampu hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu menjadi pengekang nafsu syahwatnya. “ ( HR. Bukhori )

Dengan pernikahan hubungan sosial akan semakin erat, akan memperbanyak keturunan, serta dapat saling membantu dalam berbagai urusan .

Namun tak sedikit orang yang menjalani pernikahan malah tidak mendapatkan ketenangan dan ketentraman dalam kehidupan rumah tangganya. Hal ini umumnya disebabkan kurangnya persiapan secara fisik dan mental dan kurangnya keilmuan tentang bagaimana seharusnya membina rumah tangga secara islami.

Oleh karenanya kesiapan fisik,mental dan ilmu yang sebanyak−banyaknya tentang pernikahan mutlak diperlukan dan semua ini harus diniatkan karena Alloh agar dalam pernikahannya nanti mendapat bantuan dan berkah dari Alloh, sebagaimana sabda Rosululloh S.A.W :

“ Barang siapa yang menikah karena yakin kepada Alloh dan mengharapkan pahala, niscaya Allah akan membantunya dan memberikan berkah kepadanya. “ ( HR. Ath−Thabrani)

“ Ada tiga yang senantiasa akan ditolong Alloh : Mukatab yang ingin melunasi (harta tuannya ), Orang yang menikah karena menginginkan kesucian dan Orang yang berperang dijalan Alloh. “ (HR. Ahmad, Tirmidzi dan An−Nasa’i)

Bagi anda yang sudah mampu untuk menikah , tunggu apalagi, menikahlah !

Namun bagi anda yang yang belum mampu bersabarlah, mohonlah pertolongan Alloh, berbaik sangkalah dengan apapun yang Alloh tetapkan untuk kita.

Rosululloh S.A.W bersabda :

“ Ada tiga hal hai Ali, jangan kau tunda−tunda : shalat apabila telah tiba, jenazah apabila telah hadir dan wanita yang belum menikah apabila telah mendapatkan orang yang sekufu (sepadan). “ (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Hakim )

1 komentar:

Silakan sampaikan komentar Anda :

26 Oktober 2008

MENIKAHLAH....!


Ditulis oleh : Tim RIC


Nikah merupakan suatu kebutuhan bagi siapapun yang ingin hidup secara normal. Alloh telah menjadikan pernikahan sebagai salah satu sumber ketenangan dan ketentraman bagi manusia, sebagaimana firmanNya :

“ Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir .” ( Ar Rum : 21 )

Lebih dari itu, Allohpun telah menjanjikan kecukupan bagi orang yang menikah :

“ Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Alloh akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Alloh Maha Luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui. “ ( An Nur : 32 )

Pernikahan dapat memenuhi tuntutan perasaan dan naluri manusia. Dengan menikah akan memelihara kemaluan, menahan pandangan, serta menjaga agama dan akhlaq.

Sabda Rosululloh S.A.W :

“Apabila seorang hamba menikah, ia telah melengkapi separuh agama. Maka hendaknya ia bertaqwa kepada Alloh pada separuhnya lagi. “ ( HR. Baihaqi dan Hakim )

“ Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang memiliki kemampuan, hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Barang siapa tidak mampu hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu menjadi pengekang nafsu syahwatnya. “ ( HR. Bukhori )

Dengan pernikahan hubungan sosial akan semakin erat, akan memperbanyak keturunan, serta dapat saling membantu dalam berbagai urusan .

Namun tak sedikit orang yang menjalani pernikahan malah tidak mendapatkan ketenangan dan ketentraman dalam kehidupan rumah tangganya. Hal ini umumnya disebabkan kurangnya persiapan secara fisik dan mental dan kurangnya keilmuan tentang bagaimana seharusnya membina rumah tangga secara islami.

Oleh karenanya kesiapan fisik,mental dan ilmu yang sebanyak−banyaknya tentang pernikahan mutlak diperlukan dan semua ini harus diniatkan karena Alloh agar dalam pernikahannya nanti mendapat bantuan dan berkah dari Alloh, sebagaimana sabda Rosululloh S.A.W :

“ Barang siapa yang menikah karena yakin kepada Alloh dan mengharapkan pahala, niscaya Allah akan membantunya dan memberikan berkah kepadanya. “ ( HR. Ath−Thabrani)

“ Ada tiga yang senantiasa akan ditolong Alloh : Mukatab yang ingin melunasi (harta tuannya ), Orang yang menikah karena menginginkan kesucian dan Orang yang berperang dijalan Alloh. “ (HR. Ahmad, Tirmidzi dan An−Nasa’i)

Bagi anda yang sudah mampu untuk menikah , tunggu apalagi, menikahlah !

Namun bagi anda yang yang belum mampu bersabarlah, mohonlah pertolongan Alloh, berbaik sangkalah dengan apapun yang Alloh tetapkan untuk kita.

Rosululloh S.A.W bersabda :

“ Ada tiga hal hai Ali, jangan kau tunda−tunda : shalat apabila telah tiba, jenazah apabila telah hadir dan wanita yang belum menikah apabila telah mendapatkan orang yang sekufu (sepadan). “ (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Hakim )

1 komentar:

yd on Jumat, September 17, 2010 mengatakan...

artikelnya bagus...

Posting Komentar

Silakan sampaikan komentar Anda :